Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan kokain seberat 92,4 gram lengkap dengan bullet atau alat hisap untuk mengkonsumsi kokain. Menurut pengakuannya kepada pihak kepolisian, Steve Emmanuel mendapatkan barang haram tersebut dari Belanda seberat 100 gram.
Atas perbuatannya tersebut, Steve Emmanuel, terancam hukuman mati karena melanggar pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
from Berita Gosip Terbaru Dunia Hiburan Indonesia Dan Luar Negeri kalo berita nya kurang lengkap buka aja link yang disamping https://ift.tt/2CuOeYt
No comments:
Post a Comment