Pages

Monday, November 19, 2018

Augie Fantinus Jalani Masa Penahanan Lebih Lama

Liputan6.com, Jakarta - Presenter Augie Fantinus sedang berstatus tersangka setelah terjerat kasus UU ITE. Augie telah menjadi tahanan Polda Metro Jaya sejak 26 Oktober 2018. Kini, ia terpaksa harus menjalani penambahan masa tahanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan bahwa Augie Fantinus harus menjalani masa penahanan lebih lama. Hal ini disebabkan proses pelengkapan berkas yang masih berlangsung.

"Berkas masih di sana (Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta), kita tunggu saja," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (19/11/2018).

Prosedur yang harus dijalani presenter berusia 39 tahun itu memang memakan waktu lama sebelum beralih ke meja persidangan. Lantas pertanyaan langsung tertuju kepada sosok kuasa hukum yang akan membantu Augie Fantinus nanti serta berapa lama kira-kira vonis hukuman yang akan diterimanya.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Gosip Terbaru Dunia Hiburan Indonesia Dan Luar Negeri kalo berita nya kurang lengkap buka aja link yang disamping https://ift.tt/2S0ko3t

No comments:

Post a Comment