:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2726225/original/089551900_1549944421-son.jpg)
Selanjutnya, Seung Won hadir di sidang kedua pada 14 Maret 2019 di Pengadilan Distrik Pusat Seoul. Kuasa hukum-nya mengajukan permohonannya sebagai dokumen tambahan, tetapi dia tidak membuat argumen hukum lebih lanjut. Jaksa penuntut memberikan tuntutan hukuman empat tahun penjara terhadap Seung Won.
Selama menjalani hukuman tahanan, Son Seung Won mengaku telah banyak introspeksi diri. Ia juga berjanji untuk tidak lagi melakukan pelanggaran hukum dan hidup dengan baik.
"Aku sepertinya meremehkan hukum. Ketika menghabiskan waktu di tahanan, aku benar-benar melakukan introspeksi atas masa laluku. Aku tidak akan melakukan tindakan kriminal lagi dan hidup dengan baik," tandasnya.
Penulis: Subi Akto/Kapanlagi.com
from Berita Gosip Terbaru Dunia Hiburan Indonesia Dan Luar Negeri kalo berita nya kurang lengkap buka aja link yang disamping https://ift.tt/2TPX50O
No comments:
Post a Comment