Liputan6.com, Jakarta - Artis sinetron Shirley Margaretha diam-diam telah bercerai dari pria yang sudah 16 tahun menikahinya, Rey Donald Kaligis. Keduanya resmi bercerai pada Oktober 2018.
Kabar ini pun telah dibenarkan langsung oleh kuasa hukum Shirley Margaretha, Sinarta Bangun SH. Perceraian Shirley Margaretha dan Rey bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar enam bulan lamanya.
"Itu inkracht-nya 4 Oktober 2018. Prinsipnya, dia sudah putus dan mempunyai kekuatan hukum," imbuh Sinarta Bangun SH, kepada Liputan6.com melalui sambungan telepon, Senin (28/1/2019).
"Itu ada suratnya juga dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dikirimkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan dan Bekasi, tertanggal 4 Oktober 2018," sambung sang pengacara.
Dapatkan Hak Asuh Anak
Selain menggugat cerai, Shirley Margaretha juga meminta hak asuh anak semata wayangnya bersama Roy Donald Kaligis. Beruntung majelis hakim mengabulkan kedua tuntutannya itu.
"Sebenarnya (tuntutan) banyak tapi yang paling penting kita minta hak asuh. Yang penting point pertama cerai, hak asuh dan tetek bengeknya untuk anak. Kan mereka mempunyai keturunan satu anak. Jatuh ke tangan ibunya karena belum dewasa," jelasnya.
Dalam sidang putusan juga ditetapkan bahwa Roy Donald Kaligis berkewajiban untuk menafkahi anaknya setiap bulan.
"Iya (nafkah) sudah pasti ada. Setiap bulan sampai dia dewasa, karena kan anaknya belum dewasa," jelas sang kuasa hukum.
No comments:
Post a Comment