Pages

Wednesday, March 20, 2019

Ini Jeritan Korban Jung Joon Young

Bila Jung Joon Young terbukti bersalah, ia bisa terancam hukuman penjara delapan tahun lamanya.

Pengacara Oh Joo Sin sempat memberikan penjelasan soal hukuman yang mengancam Jung Joon Young. "Jika seseorang melakukan beberapa kejahatan, hukumannya bisa 1,5 kali dari kejahatan dengan hukuman yang lebih lama," kata pengacara itu.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa dilansir dari hukum tahun 2015 dan 2016 (ketika kejahatan dilakukan), hukuman maksimal-nya adalah lima tahun penjara. Namun dengan adanya kasus prostitusi, Jung Joon Young terancam tujuh tahun enam bulan masa tahanan. (Ayu Srikhandi/Kapanlagi.com)

Let's block ads! (Why?)

from Berita Gosip Terbaru Dunia Hiburan Indonesia Dan Luar Negeri kalo berita nya kurang lengkap buka aja link yang disamping https://ift.tt/2TmeTfz

No comments:

Post a Comment