Liputan6.com, Jakarta - Hilda Vitria kalah melawan Kriss Hatta. Pengadilan Tinggi Agama Bandung memutuskan menolak banding yang diajukan Hilda Vitria soal pembatalan pernikahan dengan Kriss Hatta.
Kriss Hatta pun bersyukur karena kemenangan kembali berpihak padanya. Seperti diketahui, sebelumnya Pengadilan Agama Bekasi juga menolak gugatan pembatalan pernikahan Hilda Vitria.
"Lebih bahagia yang pertama kalau yang sekarang kayaknya bisa saja. Memang sudah yakin sih gue berusaha untuk stay cool saja, enggak usah terlalu happy biar mungkin bisa membuat pihak sana tersinggung," jelasnya di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018).
Keputusan yang dikeluarkan oleh pengadilan tersebut, secara otomatis membuat status Kriss Hatta dan Hilda Vitria masih sah sebagai pasangan suami istri.
from Berita Gosip Terbaru Dunia Hiburan Indonesia Dan Luar Negeri kalo berita nya kurang lengkap buka aja link yang disamping http://bit.ly/2EIuaob
No comments:
Post a Comment