Liputan6.com, Jakarta - Angel Lelga ditemani Fiki Alman mendatangi Polres Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018). Kehadiran mereka untuk menjalani gelar perkara atas laporan Vicky Prasetyo terkait kasus perzinaan.
Dari hasil gelar perkara tersebut, polisi menyatakan Angel Lelga dan Fiki Alman tidak terbukti melakukan perzinaan.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara tentunya dengan mengundang semua pihak. Maka tadi kedua belah pihak sudah diundang, kemudian digelar lebih dalam dan dari hasil yang sudah diputuskan dari gelar tindak pidana yang dilakukan dari aspek perzinaannya itu dari hasil visum itu tidak ditemukan," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol. Indra Jafar, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018).
Hasil visum dari keterangan dokter pun negatif. Berarti Angel Lelga dan Fiki terbukti tidak melakukan hubungan intim seperti yang dituduhkan Vicky Prasetyo.
from Berita Gosip Terbaru Dunia Hiburan Indonesia Dan Luar Negeri kalo berita nya kurang lengkap buka aja link yang disamping https://ift.tt/2ScJixa
No comments:
Post a Comment